Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI: Cermin Kegagalan Pemerintah Mengelola Negara

Ketika orang yang bukan mahasiswa dibayar untuk menghadiri deklarasi yang mengatasnamakan mahasiswa, publik berhak bertanya, apakah pemerintah lebih nyaman menciptakan gambaran dukungan daripada mendengarkan suara pemuda yang kritis?

Oleh: Abd Rahman Ak

Sumpah Pemuda di Bundaran HI Orang Dibayar untuk Menjadi Mahasiswa

Peringatan Hari Sumpah Pemuda semestinya menjadi momentum untuk mengingat kembali sejarah perjuangan generasi muda dalam membangun persatuan bangsa. Sebuah sejarah yang lahir dari kesadaran, keberanian, dan cita-cita bersama untuk membangun Indonesia.

Namun, peringatan Sumpah Pemuda pada Oktober 2026 justru menyisakan kontroversi yang patut menjadi bahan renungan.

Pada 29 Oktober 2026, kegiatan bertajuk Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 diselenggarakan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Kegiatan tersebut mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”.

Persoalan muncul setelah seorang peserta bernama Bayu Setiadi memberikan klarifikasi bahwa dirinya bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara, meskipun mengenakan almamater kampus tersebut ketika menghadiri acara. Ia mengaku mendapat undangan melalui sebuah komunitas dan menerima bayaran untuk mengikuti kegiatan itu.

Pengakuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai proses perekrutan peserta, penggunaan atribut perguruan tinggi, serta keabsahan representasi mahasiswa dalam kegiatan yang membawa nama mahasiswa Indonesia.

Di sinilah persoalan sesungguhnya perlu dibicarakan. Bukan semata-mata karena ada seseorang yang menerima bayaran untuk menghadiri sebuah acara, melainkan karena kegiatan tersebut membawa identitas dan nama mahasiswa.

Jika sebuah acara melibatkan mengatasnamakan mahasiswa, bukankah semestinya mereka yang hadir benar-benar merupakan mahasiswa atau perwakilan organisasi mahasiswa yang jelas?

Publik berhak mempertanyakan bagaimana proses verifikasi peserta dilakukan. Siapa yang merekrut mereka? Siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan atribut perguruan tinggi? Dan mengapa seseorang yang bukan mahasiswa dapat tampil dalam kegiatan yang membawa nama mahasiswa? Lantas siapa manusia biadab dibalik kontroversi ini ?

Pertanyaan ini semakin penting ketika kita melihat persoalan yang lebih luas, hubungan antara pemerintah, mahasiswa, dan kebebasan menyampaikan kritik.

Apakah Pemerintah Lebih Nyaman dengan Dukungan yang Bisa Diatur?

Ada pertanyaan yang lebih mendasar dari sekadar siapa yang hadir dalam Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI.

Mengapa sebuah kegiatan yang membawa nama mahasiswa justru diwarnai pengakuan peserta yang ternyata bukan mahasiswa dan menerima bayaran untuk menghadiri acara tersebut?

Apakah kegiatan tersebut benar-benar menjadi wadah aspirasi mahasiswa, atau sekadar kegiatan seremonial yang ingin menampilkan gambaran bahwa generasi muda berada di belakang pemerintah?

Kita perlu berhati-hati dalam menarik kesimpulan. Fakta adanya peserta bukan mahasiswa yang dibayar membuktikan bahwa pemerintah takut terhadap mahasiswa yang tidak mendukungnya. Namun, peristiwa ini cukup menjadi alasan bagi publik untuk mempertanyakan bagaimana dukungan itu dibangun dan siapa yang sebenarnya diwakili oleh kegiatan tersebut.

Dalam demokrasi, tidak semua mahasiswa harus mendukung pemerintah. Tidak semua generasi muda harus menyetujui kebijakan penguasa. Mahasiswa memiliki hak untuk berbeda pendapat, mengkritik kebijakan, bahkan menolak keputusan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

Maka, pertanyaan kritis yang layak diajukan adalah apakah pemerintah lebih nyaman menghadirkan keramaian yang dapat diatur daripada mendengarkan suara mahasiswa yang memiliki sikap independen?

Ketika peserta yang bukan mahasiswa dapat hadir dengan bayaran dalam acara yang mengatasnamakan mahasiswa, sementara mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah masih harus memperjuangkan ruang untuk didengar, publik tentu berhak mempertanyakan prioritas penyelenggara.

Jangan sampai negara lebih sibuk menghadirkan orang-orang untuk menunjukkan kesan dukungan daripada membangun kepercayaan mahasiswa yang sesungguhnya.

Pemerintah tidak perlu takut kepada mahasiswa yang berbeda pendapat. Justru pemerintah harus mampu membuktikan bahwa kritik mahasiswa tidak akan mengurangi hak mereka untuk didengar, dilindungi, dan diperlakukan sebagai warga negara.

Mahasiswa yang mengkritik pemerintah bukan berarti membenci Indonesia. Mereka sedang menunjukkan kepedulian terhadap masa depan Indonesia dengan cara yang tidak selalu nyaman bagi penguasa.

Jika pemerintah merasa telah mendapatkan dukungan generasi muda, dukungan itu seharusnya lahir dari kesadaran, bukan sekadar dari jumlah orang yang berdiri di depan panggung.

Baca juga : Pendidikan yang Hilang Arah: Pancasila Sekadar Tempelan di Dinding bagi Generasi Emas 2045

In This Economy: Ketika Uang Menjadi Alasan untuk Hadir

Ada satu sisi yang juga tidak boleh kita abaikan dalam kontroversi ini.

In this economy.

Ungkapan tersebut sering digunakan untuk menggambarkan keadaan ketika biaya hidup, kebutuhan sehari-hari, dan tekanan ekonomi membuat setiap peluang mendapatkan uang menjadi sesuatu yang patut dipertimbangkan.

Dalam situasi seperti itu, tawaran bayaran untuk menghadiri sebuah acara mungkin terlihat sederhana bagi sebagian orang. Namun, bagi orang lain, sejumlah uang yang diterima dari kegiatan tersebut bisa saja berarti tambahan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, membayar ongkos perjalanan, membantu keluarga, atau sekadar memenuhi kebutuhan yang belum terpenuhi.

Kita tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa setiap orang yang menerima bayaran pasti sedang mengalami kesulitan ekonomi. Kita juga tidak mengetahui seluruh latar belakang peserta yang bersangkutan. Akan tetapi, fenomena ini membuka ruang untuk membicarakan kenyataan sosial yang lebih luas.

Di tengah kehidupan yang semakin mahal, kesempatan memperoleh penghasilan tambahan tentu dapat menarik perhatian sebagian masyarakat.

Karena itu, jangan buru-buru menjadikan orang yang menerima bayaran sebagai sasaran kemarahan. Mereka yang menerima upah tidak otomatis melakukan kesalahan. Bekerja dan memperoleh penghasilan adalah hal yang wajar.

Pertanyaan yang lebih penting justru harus diarahkan kepada penyelenggara, mengapa kegiatan yang membawa nama mahasiswa membutuhkan peserta yang dibayar? Apakah seluruh peserta benar-benar memahami tujuan acara? Apakah mereka hadir sebagai representasi mahasiswa, sebagai anggota komunitas, atau sekadar memenuhi undangan kegiatan?

Di sinilah persoalan sesungguhnya berada.

Jika sebuah kegiatan membutuhkan kehadiran orang-orang untuk menciptakan kesan dukungan, maka publik berhak mempertanyakan kualitas dukungan tersebut. Dukungan yang lahir dari kesadaran tentu berbeda dengan keramaian yang terbentuk karena imbalan.

Jangan sampai kondisi ekonomi masyarakat justru dimanfaatkan untuk membangun sebuah gambaran dukungan yang belum tentu mencerminkan suara generasi muda.

Sebab, persoalan ekonomi masyarakat tidak seharusnya menjadi alat untuk mempercantik citra sebuah kegiatan pemerintah.

Mahasiswa Bukan Atribut untuk Memperindah Panggung

Mahasiswa memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. Mereka bukan sekadar kelompok masyarakat yang dapat dikumpulkan untuk memenuhi undangan sebuah acara.

Mahasiswa memiliki identitas, tanggung jawab intelektual, tradisi berpikir kritis, dan keberanian untuk mempertanyakan kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.

Sejarah Indonesia mencatat bagaimana gerakan pemuda dan mahasiswa mengambil peran dalam berbagai perubahan sosial dan politik. Mereka tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi bagian dari kelompok masyarakat yang berani menyuarakan persoalan bangsa.

Karena itu, nama mahasiswa tidak boleh diperlakukan sebagai atribut yang bisa digunakan sembarangan.

Jika sebuah kegiatan mengatasnamakan mahasiswa Indonesia, penyelenggara memiliki kewajiban moral untuk memastikan bahwa identitas dan representasi peserta jelas. Siapa yang hadir? Dari organisasi mana? Atas nama siapa mereka berbicara? Apakah mereka benar-benar memahami deklarasi yang dibacakan?

Sebuah deklarasi yang membawa nama kelompok masyarakat harus memiliki dasar representasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai nama mahasiswa hanya digunakan untuk memberikan kesan bahwa sebuah kegiatan memperoleh dukungan luas dari kalangan akademis.

Lebih ironis lagi apabila kegiatan yang mengangkat tema persatuan, patriotisme, dan kepedulian justru menimbulkan pertanyaan tentang kejujuran proses penyelenggaraannya.

Persatuan tidak bisa dibangun melalui pencitraan. Kepercayaan tidak dapat diperoleh hanya dengan mengumpulkan banyak orang di satu tempat.

Ketika Mahasiswa Kritis Justru Dipertanyakan Ruang Geraknya

Ada ironi lain yang tidak kalah penting untuk dibicarakan.

Di satu sisi, pemerintah sering mengajak generasi muda untuk berpartisipasi dalam pembangunan, menyampaikan gagasan, dan menjaga persatuan bangsa. Namun, di sisi lain, ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik harus benar-benar dijamin.

Mahasiswa yang menyampaikan kritik bukan musuh negara. Mereka yang turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi juga bukan otomatis pembuat kerusuhan.

Dalam negara demokrasi, kritik merupakan bagian penting dari pengawasan terhadap kekuasaan.

Pemerintah perlu membedakan antara tindakan yang benar-benar melanggar hukum dengan penyampaian pendapat yang dijamin oleh konstitusi. Aparat keamanan memiliki kewajiban menjaga ketertiban, tetapi kewajiban tersebut tidak boleh berubah menjadi alasan untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai.

Tentu, setiap dugaan penghalangan terhadap aksi mahasiswa harus diperiksa berdasarkan peristiwa dan bukti yang jelas. Namun, prinsipnya tidak boleh berubah: warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, dan negara berkewajiban melindungi hak tersebut.

Maka, pertanyaan yang layak diajukan adalah apakah negara sudah memberikan ruang yang sama bagi pemuda yang mendukung kegiatan pemerintah dan pemuda yang mengkritik kebijakan pemerintah?

Jangan sampai pemuda yang hadir dalam sebuah acara mendapat panggung dan fasilitas, sementara pemuda yang membawa tuntutan masyarakat justru kesulitan memperoleh ruang untuk didengar.

Pemerintah tidak harus menyetujui semua kritik. Akan tetapi, pemerintah harus mampu menerima kritik tanpa menganggapnya sebagai ancaman.

Baca juga : Hidup Bukan Tentang Bebas dari Derita, Tapi Menemukan Makna di Dalamnya: Belajar dari Viktor Frankl dalam Buku Man's Search For Meaning

Sumpah Pemuda Tidak Bisa Diukur dari Banyaknya Peserta

Sumpah Pemuda bukan sekadar acara tahunan. Ia merupakan simbol kesadaran nasional yang lahir dari perjuangan generasi muda untuk membangun identitas bersama.

Pada 28 Oktober 1928, para pemuda menyatakan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia.

Ikrar itu bukan sekadar rangkaian kalimat yang dibacakan dalam sebuah upacara. Di baliknya terdapat keberanian untuk mengesampingkan perbedaan demi tujuan yang lebih besar.

Karena itu, memperingati Sumpah Pemuda seharusnya tidak berhenti pada penyelenggaraan acara, pembacaan ikrar, pemasangan atribut, atau dokumentasi yang kemudian disebarkan ke media sosial.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara memperlakukan generasi mudanya.

Apakah mereka memperoleh pendidikan yang layak? Apakah mereka memiliki kesempatan kerja yang memadai? Apakah mereka dapat menyampaikan pendapat tanpa rasa takut? Apakah suara mereka benar-benar diperhitungkan dalam kebijakan yang menentukan masa depan bangsa?

Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban yang memuaskan, maka kemeriahan sebuah deklarasi tidak cukup untuk membuktikan keberhasilan pemerintah dalam membangun generasi muda.

Sebab, pemuda tidak hanya membutuhkan panggung untuk berbicara. Mereka membutuhkan masa depan yang layak untuk diperjuangkan.

Kegagalan Mengelola Kepercayaan adalah Kegagalan Mengelola Negara

Mengelola negara bukan sekadar menyelenggarakan kegiatan, membangun infrastruktur, membuat slogan, atau menghadirkan tokoh-tokoh publik dalam sebuah acara.

Mengelola negara berarti memastikan bahwa setiap kebijakan memiliki tujuan yang jelas, setiap kewenangan dijalankan secara bertanggung jawab, dan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang adil.

Pemerintah juga harus mampu memahami keadaan ekonomi masyarakat. Sebab, pembangunan tidak cukup dinilai dari angka pertumbuhan ekonomi apabila sebagian masyarakat masih harus berjuang keras memenuhi kebutuhan dasarnya.

Kondisi ekonomi yang menekan tidak boleh dipandang sebagai persoalan kecil. Ketika masyarakat semakin mempertimbangkan setiap peluang untuk memperoleh penghasilan, negara perlu bertanya apakah kebijakan yang dijalankan sudah benar-benar menghadirkan kesejahteraan.

Dalam konteks itulah, peristiwa deklarasi di Bundaran HI menjadi cermin yang patut diperhatikan.

Bukan karena satu orang menerima bayaran. Bukan pula karena sebuah kegiatan seremonial kemudian menuai kritik. Melainkan karena peristiwa tersebut memperlihatkan betapa pentingnya kejujuran representasi, transparansi penyelenggaraan, dan kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat.

Ketika kepercayaan publik dipertaruhkan, permintaan maaf memang penting. Namun, evaluasi yang nyata jauh lebih penting. Namun pada kenyataannya pemerintah nyaman dengan kebohongan yang mereka buat.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kegiatan tersebut direncanakan, bagaimana peserta direkrut, bagaimana atribut perguruan tinggi digunakan, dan siapa yang bertanggung jawab atas seluruh prosesnya.

Institusi negara harus berani menjawab pertanyaan publik. Jangan menjadikan kritik sebagai gangguan terhadap citra, sebab justru melalui kritiklah kekurangan dalam pengelolaan negara dapat diketahui dan diperbaiki.

Indonesia Membutuhkan Pemuda yang Merdeka dalam Berpikir

Sebuah negara yang kuat tidak dibangun dengan membuat seluruh generasi mudanya selalu sepakat dengan pemerintah.

Negara yang kuat justru mampu melahirkan generasi muda yang berpendidikan, mandiri, kritis, dan memiliki keberanian untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Pemuda tidak seharusnya hanya menjadi pelengkap acara. Mereka bukan sekadar objek pembangunan, bukan pula alat untuk membangun citra keberhasilan penguasa.

Mereka adalah bagian dari pemilik masa depan bangsa.

Pemerintah seharusnya tidak sibuk menciptakan gambaran seolah-olah pemuda mendukungnya. Pemerintah seharusnya menciptakan keadaan yang membuat pemuda memiliki alasan untuk percaya, berpartisipasi, dan bangga terhadap bangsanya.

Sebab, dukungan yang lahir dari kesadaran jauh lebih bermakna daripada keramaian yang hanya terlihat di hadapan kamera.

Jika negara ingin dihormati oleh generasi muda, maka berikan mereka pendidikan yang baik, kesempatan ekonomi yang adil, ruang demokrasi yang sehat, dan kepemimpinan yang dapat dipercaya.

Jangan hanya mengundang mereka untuk membacakan deklarasi. Dengarkan juga ketika mereka menyampaikan keberatan.

Jangan hanya merayakan persatuan. Selesaikan pula persoalan ketidakadilan yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan.

Jangan hanya berbicara tentang masa depan pemuda. Pastikan mereka benar-benar memiliki masa depan.

Sumpah Pemuda tidak membutuhkan panggung yang penuh orang. Indonesia membutuhkan generasi muda yang jujur, berani, sejahtera, dan merdeka dalam berpikir.

Dan pemerintah perlu memahami satu hal: keberhasilan mengelola negara tidak diukur dari seberapa meriah sebuah deklarasi diselenggarakan, melainkan dari seberapa besar kepercayaan rakyat berhasil dijaga.

Negara tidak sedang kekurangan orang pintar. Negara sedang membutuhkan pengelolaan yang jujur, kepemimpinan yang bertanggung jawab, dan keberanian untuk mendengar suara rakyat.

Komentar