Penulis: Abd Rahman Ak
Sekolah semestinya menjadi tempat anak belajar, bertumbuh, membangun persahabatan, dan mengenal nilai-nilai kehidupan. Di sana, anak tidak hanya belajar membaca, menulis, berhitung, atau mengejar nilai akademik. Mereka juga belajar menghargai orang lain, mengendalikan diri, menyelesaikan perbedaan, dan memahami arti tanggung jawab.
Namun, ada pertanyaan penting yang patut kita renungkan bersama, bagaimana jika tempat yang seharusnya memberi rasa aman justru menjadi tempat seorang anak merasa takut, tertekan, dan kehilangan kenyamanan untuk belajar?
Pertanyaan ini bukan untuk menyudutkan sekolah tertentu atau menghakimi seseorang sebelum seluruh fakta diketahui. Ini adalah ajakan untuk melihat persoalan perundungan di lingkungan pendidikan secara lebih serius, manusiawi, dan bertanggung jawab.
Sebab ketika seorang anak mengalami kekerasan atau perundungan, persoalannya tidak berhenti pada siapa yang melakukan dan siapa yang menjadi korban. Kita juga perlu bertanya: bagaimana kejadian itu ditangani, bagaimana kondisi anak setelahnya, dan apa yang dilakukan agar hal serupa tidak terulang?
Perundungan Bukan Sekadar Candaan Anak-anak
Kita terkadang mendengar kalimat, “Namanya juga anak-anak,” atau, “Bercanda saja, jangan terlalu dimasukkan ke hati.”
Kalimat seperti itu mungkin terdengar sederhana. Akan tetapi, kita perlu berhati-hati ketika menggunakannya untuk merespons tindakan yang membuat anak lain merasa terancam, dipermalukan, atau terluka baik secara fisik, ataupun psikis.
Tidak semua perselisihan antarsiswa otomatis merupakan perundungan. Setiap kejadian perlu dipahami berdasarkan fakta, bentuk tindakan, konteks, dan dampaknya. Namun, tindakan yang merendahkan, mengintimidasi, mengancam, atau menyakiti anak tidak seharusnya dianggap sepele hanya karena pelakunya masih berusia sekolah.
Bagi orang dewasa, suatu ucapan mungkin terasa ringan. Bagi seorang anak yang menerimanya berulang kali, ucapan tersebut bisa menjadi beban yang dibawa hingga pulang ke rumah.
Anak mungkin menjadi enggan berangkat sekolah, kehilangan konsentrasi, menarik diri dari pergaulan, atau merasa tidak nyaman berada di lingkungan yang sebelumnya menjadi bagian dari kesehariannya. Respons setiap anak tentu berbeda, sehingga kondisi psikologisnya tidak boleh disimpulkan secara sembarangan. Jika muncul tanda-tanda tekanan yang mengganggu kesehariannya, anak perlu didengarkan dan, bila diperlukan, memperoleh bantuan profesional.
Kita tidak boleh menunggu sampai dampaknya terlihat semakin berat untuk mulai peduli.
Candaan yang membuat satu pihak tertawa, tetapi membuat pihak lain ketakutan, perlu dievaluasi. Terlebih ketika ada ketimpangan kekuatan, tindakan berulang, ancaman, atau perilaku yang membuat seorang anak kesulitan membela dirinya.
Pendidikan Bukan Hanya Soal Nilai, tetapi Juga Rasa Aman
Tujuan pendidikan nasional bukan sekadar menghasilkan peserta didik yang memperoleh nilai tinggi. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan sekaligus membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat. Tujuannya mencakup pembentukan manusia yang berakhlak mulia, mandiri, dan bertanggung jawab.
Tujuan tersebut menunjukkan bahwa pembentukan karakter bukan pelengkap yang boleh diabaikan. Ia merupakan bagian penting dari pendidikan itu sendiri.
Lalu, bagaimana kita dapat berharap anak tumbuh menjadi pribadi yang menghormati sesama apabila perilaku merendahkan orang lain dianggap biasa? Bagaimana anak dapat belajar bertanggung jawab jika tindakan yang menyakiti temannya hanya diselesaikan dengan permintaan maaf tanpa evaluasi yang memadai?
Sekolah perlu menjadi tempat yang mengajarkan bahwa setiap orang memiliki martabat. Perbedaan bukan alasan untuk menghina, kekuatan bukan alasan untuk menindas, dan keberanian bukan kemampuan membuat orang lain takut.
Karena itu, keberhasilan sekolah tidak semestinya hanya diukur melalui prestasi akademik, jumlah piala, atau hasil ujian. Keberhasilan juga terlihat dari bagaimana sekolah membangun lingkungan yang membuat murid merasa aman untuk belajar, bertanya, berteman, dan menyampaikan masalah tanpa takut dipermalukan.
Aturan Sudah Menegaskan Pentingnya Sekolah yang Aman dan Nyaman
Persoalan ini bukan semata-mata urusan perasaan atau pendapat pribadi. Indonesia memiliki aturan yang menempatkan perlindungan anak dan lingkungan pendidikan yang aman sebagai hal penting.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak memperkuat perlindungan hak anak. Pasal 9 ayat (1a) mengatur hak anak untuk memperoleh perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain. Pasal 54 juga memuat ketentuan perlindungan anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya.
Selain itu, terdapat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang berlaku sejak 9 Januari 2026. Peraturan ini mencakup pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital. Peraturan tersebut juga mencabut Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, sehingga aturan tahun 2023 itu tidak tepat dijadikan sebagai regulasi yang masih berlaku.
Informasi dan naskah peraturan dapat dibaca melalui sumber resmi berikut:
- Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 — Database Peraturan BPK
- Penjelasan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman — Kemendikdasmen
- UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak — Database Peraturan BPK
- UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional — Database Peraturan BPK
Aturan tersebut bukan sekadar dokumen administratif. Ia merupakan pengingat bahwa keselamatan, kesejahteraan psikologis, dan martabat murid adalah bagian dari lingkungan pendidikan yang perlu dijaga.
Tentu saja, keberadaan peraturan tidak otomatis membuktikan bahwa suatu sekolah telah lalai atau bahwa seseorang telah melakukan pelanggaran hukum. Penilaian terhadap kejadian tertentu harus didasarkan pada bukti, kronologi, ketentuan yang relevan, dan proses yang berwenang. Namun, aturan itu memberikan dasar yang kuat untuk menegaskan bahwa keamanan anak tidak boleh dipandang sebagai urusan sampingan.
Ketika Anak Menjadi Korban, Penanganan Tidak Boleh Berhenti pada Penyelesaian Administratif
Dalam menghadapi dugaan perundungan, sekolah perlu mengambil langkah yang terukur. Hal pertama yang harus diperhatikan adalah keselamatan anak dan pencegahan agar tindakan serupa tidak berulang.
Anak yang mengalami kejadian tersebut perlu didengarkan tanpa disalahkan. Informasi harus dikumpulkan secara hati-hati, pihak-pihak terkait diberi kesempatan menyampaikan keterangan, dan kerahasiaan identitas anak harus dijaga. Sekolah juga perlu mempertimbangkan langkah perlindungan yang sesuai, termasuk mencegah intimidasi lanjutan atau tindakan balasan, bukan nya malah ingin lepas dari tanggung jawab.
Jika anak menunjukkan tekanan psikologis yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, keluarga dapat berkonsultasi dengan tenaga kesehatan atau profesional yang kompeten. Dukungan tersebut bukan tanda kelemahan. Justru, mencari pertolongan merupakan langkah yang patut dihargai ketika seorang anak membutuhkan pemulihan.
Pada saat yang sama, orang tua berhak memperoleh penjelasan yang wajar mengenai langkah penanganan yang dilakukan, dengan tetap menghormati privasi anak lain dan prosedur yang berlaku.
Tujuan penanganan bukan sekadar membuat suasana kembali tenang di hadapan orang dewasa. Yang lebih penting adalah memastikan anak dapat menjalani pendidikan dengan aman, mendapatkan dukungan yang diperlukan, dan tidak terus-menerus hidup dalam kekhawatiran.
Baca juga : Belajar di Era AI: Antara Pintar, Malas, dan Hilangnya Rasa Penasaran
Bagaimana dengan Anak yang Diduga Melakukan Perundungan?
Membela korban tidak berarti kita harus menutup mata terhadap masa depan anak yang diduga melakukan tindakan tersebut.
Anak yang melakukan kesalahan tetap merupakan anak yang membutuhkan pendidikan. Perilakunya harus ditangani secara serius, tetapi penanganannya juga harus mendidik, proporsional, dan sesuai dengan usia serta ketentuan yang berlaku.
Sekolah perlu membantu anak memahami dampak perbuatannya, belajar mengendalikan emosi, menghormati batas orang lain, dan bertanggung jawab atas tindakannya. Jika diperlukan, pendampingan kepada anak yang melakukan tindakan maupun kepada korban perlu dipertimbangkan berdasarkan kondisi masing-masing.
Akan tetapi, pendekatan mendidik tidak boleh diartikan sebagai membiarkan tindakan yang merugikan orang lain. Memahami penyebab perilaku bukan berarti membenarkannya. Memberi kesempatan untuk memperbaiki diri bukan berarti mengabaikan hak korban untuk merasa aman.
Keduanya dapat berjalan bersama, korban memperoleh perlindungan dan pemulihan, sedangkan anak yang melakukan kesalahan mendapatkan pembinaan dan konsekuensi yang sesuai.
Inilah tantangan pendidikan karakter yang sesungguhnya. Bukan sekadar mengucapkan kata "maaf" atau bahkan sekolah ingin melepas tanggung jawabnya sebagai lembaga pendidik, melainkan menumbuhkan pemahaman agar seseorang tidak mengulangi tindakan yang sama.
Apakah Surat Kesepakatan Dapat Menghapus Tanggung Jawab Sekolah?
Dalam penyelesaian suatu persoalan di lingkungan pendidikan, terkadang muncul dokumen kesepakatan yang mengatur penyelesaian antara para pihak. Dokumen semacam itu perlu dibaca secara cermat, terutama jika memuat klausul yang menyatakan bahwa para pihak membebaskan sekolah dari tanggung jawab atas ganti rugi materiil maupun immateriil, gugatan, atau tuntutan hukum.
Klausul semacam itu menimbulkan pertanyaan yang layak diajukan, apakah sebuah pernyataan dalam kesepakatan dengan sendirinya dapat menghapus seluruh tanggung jawab yang mungkin timbul berdasarkan hukum?
Jawabannya tidak dapat ditentukan hanya dari satu kalimat.
Akibat hukum sebuah klausul bergantung pada keseluruhan isi dokumen, siapa saja yang menjadi pihak, keadaan saat kesepakatan dibuat, persoalan yang diselesaikan, serta peraturan yang berlaku. Karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa suatu klausul pasti sah atau pasti tidak sah tanpa memeriksa konteks dan dokumen lengkapnya.
Namun, ada prinsip penting yang perlu dipahami, surat kesepakatan tidak semestinya diperlakukan sebagai pengganti kewajiban untuk melindungi anak atau sebagai alasan untuk mengabaikan fakta yang belum ditangani secara layak. Keberadaan tanda tangan juga tidak otomatis menjawab seluruh pertanyaan mengenai tanggung jawab hukum.
Jika keluarga diminta menandatangani dokumen yang berisi pelepasan tanggung jawab atau pembatasan tuntutan, mereka sebaiknya membaca seluruh ketentuan dengan teliti, meminta penjelasan tertulis atas bagian yang tidak dipahami, dan berkonsultasi dengan penasihat hukum independen sebelum menyetujuinya. Jangan mengambil keputusan hanya karena tekanan keadaan atau karena merasa harus segera menutup persoalan.
Pembahasan ini bukan tuduhan bahwa suatu sekolah telah melakukan pelanggaran. Ini adalah pengingat bagi semua pihak bahwa penyelesaian administratif harus tetap memperhatikan kepentingan terbaik anak dan tidak boleh dijadikan jalan pintas untuk menghindari pemeriksaan hukum yang semestinya.
Pada akhirnya, yang perlu ditanyakan bukan hanya apakah dokumen sudah ditandatangani, tetapi juga apakah keselamatan anak telah diperhatikan, fakta telah ditangani dengan patut, dan langkah pencegahan telah dilakukan.
Dan hal yang tidak layak ketika sekolah mengatakan " tidak mau terbawa-bawa" ingat ini adalah tanggung jawab kita.
Tanggung Jawab Sekolah Tidak Berhenti pada Menyampaikan Pelajaran
Sekolah bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab membentuk karakter anak. Keluarga, masyarakat, dan lingkungan pergaulan juga memiliki peran besar. Anak perlu belajar menghormati orang lain sejak di rumah, memahami batas perilaku, serta berani melaporkan ketika dirinya atau temannya mengalami tindakan yang tidak pantas.
Meski demikian, sekolah memiliki tanggung jawab penting dalam membangun lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Tanggung jawab tersebut tidak cukup diwujudkan melalui slogan antiperundungan yang ditempel di dinding atau imbauan saat upacara.
Budaya aman harus terlihat dalam tindakan sehari-hari, bagaimana guru merespons laporan, bagaimana murid diperlakukan ketika menyampaikan masalah, bagaimana konflik ditangani, dan bagaimana sekolah mengevaluasi kejadian agar tidak terulang, dan sekolah harusnya memberikan jaminan itu.
Sekolah juga perlu memastikan bahwa murid memahami perbedaan antara bercanda dan merendahkan, antara menyelesaikan konflik dan mengintimidasi, serta antara meminta maaf dan benar-benar memperbaiki perilaku.
Ketika sebuah laporan disampaikan, respons yang terbuka dan profesional dapat membantu membangun kepercayaan. Sebaliknya, respons yang meremehkan kekhawatiran atau hanya berorientasi pada penyelesaian cepat berisiko membuat keluarga merasa tidak didengar.
Kita tidak sedang menuntut sekolah menjadi tempat tanpa satu pun masalah. Setiap lingkungan yang dihuni manusia tentu memiliki tantangan. Yang patut dituntut adalah kesungguhan untuk mencegah, menangani, mengevaluasi, dan memperbaiki keadaan ketika masalah terjadi.
Lantas bagaimana dengan sekolah anda ?
Baca juga : Ketika Viral Lebih Penting dari Moral: Bahaya Konten Tidak Berguna di Era Media Sosial
Adab dan Karakter Harus Diajarkan Melalui Teladan
Kita sering berbicara tentang pentingnya akhlak, sopan santun, disiplin, dan penghormatan terhadap guru. Semua itu penting. Namun, pendidikan karakter akan kehilangan makna jika berhenti sebagai materi hafalan.
Anak belajar bukan hanya dari apa yang dikatakan orang dewasa, tetapi juga dari bagaimana orang dewasa memperlakukan orang lain.
Ketika seorang anak mengakui kesalahan, ia perlu belajar bertanggung jawab. Ketika seorang anak menyampaikan bahwa dirinya terluka, ia perlu didengarkan. Ketika orang tua mengajukan pertanyaan, mereka perlu memperoleh penjelasan yang layak. Dan ketika sebuah institusi menghadapi persoalan, evaluasi perlu dilakukan dengan jujur.
Kita tidak dapat menanamkan kejujuran dengan menutupi persoalan. Kita tidak dapat mengajarkan tanggung jawab hanya kepada murid, sementara orang dewasa tidak bersedia mengevaluasi keputusan dan tindakannya sendiri.
Pendidikan karakter seharusnya berlaku bagi semua pihak. Murid belajar menghormati sesama. Guru memberi teladan. Orang tua mendampingi anak. Sekolah membangun sistem yang melindungi. Masyarakat ikut menjaga agar persoalan yang menyangkut anak tidak berubah menjadi ajang saling mempermalukan.
Di sinilah adab menemukan maknanya: bukan sekadar berbicara dengan sopan, melainkan juga bersikap adil, menjaga martabat manusia, dan berani memperbaiki sesuatu yang perlu diperbaiki.
Jangan Sampai Anak Kehilangan Kepercayaan pada Sekolah
Bayangkan seorang anak yang semula berangkat sekolah dengan membawa buku, harapan, dan keinginan untuk belajar. Kemudian, karena pengalaman yang membuatnya takut atau tertekan, sekolah tidak lagi terasa sebagai tempat yang nyaman baginya.
Kita mungkin tidak dapat sepenuhnya memahami apa yang dirasakan anak tersebut. Karena itu, jangan tergesa-gesa menganggapnya berlebihan, lemah, atau terlalu sensitif.
Dengarkan ceritanya. Periksa keadaan dengan cermat. Berikan perlindungan yang diperlukan. Libatkan tenaga profesional bila dibutuhkan. Dan pastikan bahwa langkah penanganan tidak membuat anak merasa dirinya menjadi penyebab masalah hanya karena berani menyampaikan apa yang dialaminya.
Bagi keluarga, mendampingi anak juga berarti memberi ruang agar ia dapat pulih tanpa dipaksa segera melupakan kejadian. Pemulihan setiap anak memiliki proses yang berbeda.
Bagi sekolah, persoalan semacam ini seharusnya menjadi kesempatan untuk menilai apakah prosedur yang ada telah berjalan baik, apakah murid mengetahui cara meminta bantuan, dan apakah seluruh warga sekolah memahami pentingnya rasa aman.
Bagi masyarakat, kita perlu berhenti menjadikan perundungan sebagai bahan candaan atau tontonan. Identitas anak, foto, percakapan pribadi, dan informasi yang dapat membuatnya dikenali tidak seharusnya disebarluaskan demi menarik perhatian publik.
Kepedulian terhadap korban tidak perlu diwujudkan dengan membuka identitasnya. Kita bisa memperjuangkan perubahan tanpa menjadikan anak sebagai pusat perhatian yang justru menambah bebannya.
Menjaga Sekolah Berarti Menjaga Masa Depan Anak
Tulisan ini bukan ajakan untuk memusuhi sekolah, guru, ataupun anak yang diduga melakukan kesalahan. Justru sebaliknya, ini adalah ajakan agar semua pihak kembali melihat tujuan pendidikan dengan jernih.
Sekolah yang baik bukanlah sekolah yang sekadar mampu meredam persoalan agar tidak terdengar ke luar. Sekolah yang baik adalah sekolah yang bersedia mendengarkan, memeriksa fakta, melindungi murid, melakukan pembinaan, dan mengevaluasi dirinya ketika keadaan menuntut perbaikan.
Perundungan perlu ditangani tanpa meremehkan korban dan tanpa mengabaikan hak anak yang diduga melakukan kesalahan. Kesepakatan perlu dibaca secara hati-hati. Aturan perlu dijadikan pedoman. Dan setiap keputusan perlu diarahkan pada keselamatan serta kepentingan terbaik anak, bukan semata-mata pada keinginan untuk segera mengakhiri persoalan.
Kita tentu berharap anak-anak tumbuh menjadi generasi yang berilmu dan berprestasi. Namun, lebih dari itu, kita ingin mereka tumbuh menjadi manusia yang beradab, bertanggung jawab, dan mampu menghargai martabat orang lain.
Sebab, apa arti pendidikan jika seorang anak mampu menjawab soal di ruang kelas, tetapi belum belajar untuk tidak menyakiti temannya ?
Apa arti prestasi jika rasa aman anak justru terabaikan ?
Dan apa arti pendidikan karakter jika tanggung jawab hanya dituntut dari murid, tetapi tidak menjadi bahan evaluasi bagi seluruh lingkungan pendidikan ?
Pendidikan tidak cukup mengajarkan anak untuk bertanggung jawab atas kesalahannya. Institusi pendidikan juga harus berani mengevaluasi tanggung jawabnya sendiri.
Sekolah bukan sekadar tempat belajar. Sekolah harus menjadi tempat anak dapat belajar tanpa kehilangan rasa aman, tumbuh tanpa direndahkan, dan menemukan bahwa orang dewasa hadir bukan hanya untuk menilai mereka, tetapi juga untuk melindungi dan membimbing mereka.
Karena menjaga sekolah berarti menjaga masa depan anak. Dan menjaga masa depan anak adalah tanggung jawab kita bersama.
Catatan penulis: Artikel ini merupakan opini edukatif, bukan penetapan fakta atas perkara tertentu atau nasihat hukum untuk kasus individual. Penilaian mengenai suatu kejadian maupun keabsahan klausul dalam dokumen tertentu memerlukan pemeriksaan fakta, dokumen lengkap, dan ketentuan hukum yang relevan, dan sudah melalui proses hukum.

Komentar
Posting Komentar